Klasikfikasi dan Manfaat Ekonomi Sumberdaya Hutan
KLASIFIKASI DAN MANFAAT EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN
Hutan adalah suatu lapangan
bertumbuhan pohon-pohon yang secara
keseluruhan merupakan persekutuan hidup
alam hayati beserta alam
lingkungannya dan yang ditetapkan
pemerintah sebagai hutan. Jika
pengertian hutan ditinjau dari sudut
pandang sumberdaya ekonomi
terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi
(Wirakusumah, 2003), yaitu:
lahan, vegetasi bersama semua komponen
hayatinya serta lingkungan itu
sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang
pada akhir-akhir ini tidak dapat
diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan
sebagai segala pengurusan yang
berkaitan dengan hutan, mengandung
sumberdaya ekonomi yang beragam
dan sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan
yang bersifat biologis seperti
rangkain proses silvikultur sampai dengan
berbagai kegiatan administrasi
pengurusan hutan. Hal
ini berarti kehutanan sendiri merupakan
sumberdaya yang mampu menciptakan
sederetan jasa yang bermanfaat
bagi masyarakat.
Hasil hutan juga jelas merupakan
sumberdaya ekonomi potensial yang
beragam yang didalam areal kawasan hutan
mampu menghasilkan hasil
hutan kayu, non kayu dan hasil hutan tidak
kentara (intangible) seperti
perlindungan tanah, pelestarian sumberdaya
air dan beragam hasil wisata.
Uraian tersebut di atas terungkap bahwa
hutan, kehutanan dan hasil hutan
sesungguhnya menjadi sumberdaya
(resources) yang mempunyai potensi
menciptakan barang, jasa serta aktifitas
ekonomi yang sangat bermanfaat
bagi masyarakat. Kajian ekonomi akan
meliputi semberdaya sendiri-sendiri
atau secara majemuk sehingga disebut
sumberdaya hutan
(Wirahadikusumah, 2003).
B. Ruang Lingkup ESDH
Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat
analisis
ekonomi terhadap persoalan produksi,
permintaan, penawaran, biaya
produksi, penentuan harga termasuk dalam
kajian ekonomi mikro dan
masalah kesejahteraan masyarakat
(kesempatan kerja, pendapatan produk
domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang
termasuk dalam kajian ekonomi
makro. Kajian ekonomi mikro dalam ekonomi
SDH untuk menjawab barang
dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi
sehingga dapat menguntungkan
unit usaha (bisnis) sebagai pelaku usaha, sedangkan
kajian ekonomi makro
akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan
dimanfaatkan untuk sebesar
besar kemakmuran rakyat dalam pengertian bahwa
sumberdaaya hutan
telah memberikan kontribusi bagi
tersedianya lapangan kerja, meningkatkan
pendapatan masyarakat dan memberikan jasa
perlindungan lingkungan bagi
semua masyarakat.
C. MANFAAT SUMBERDAYA
HUTAN DALAM PEREKONOMIAN
C.1 Peranan Sumberdaya Hutan
sebagai Penggerak Perekonomian
Sumberdaya
hutan berperan sebagai penggerak ekonomi dapat
teridentifikasi daalam beberapa hal,
yaitu: pertama, penyediaan devisa untuk
membangun sektor lain yang membutuhkan
teknologi dari luar negeri;
kedua, penyediaan hutan dan lahan sebagai
modal awal untuk pembangunan
berbagai sektor, terutama untuk kegiatan
perkebunan, industri dan sektor
ekonomi lainnya; dan yang ketiga, peran
kehutanan dalam pelayanan jasa
lingkungan hidup dan lingkungan sosial
masyarakat. Ketiga bentuk peranan
tersebut berkaitan dengan peranan
sumberdaya hutan sebagai penggerak
ekonomi yang sangat potensial, sangat kompleks
dan saling terkait.
Peran SDH tersebut dikarenakan sifat
produk SDH, sebagai berikut:
a.
Kayu
merupakan produk multiguna, sehingga diperlukan banyak jenis
industri dan produk kayu hampir selalu
berperan pada setiap tahapan
perkembangan teknologi dan perekonomian.
b.
Konsumsi hasil hutan (kayu dan
bukan kayu) relatif stabil dan investasi
usahanya relatif kecil serta pengembalian modalnya dapat cepat
kembali
pada areal hutan alam.
c.
Memiliki ”forward lingkage”
dan ”backward lingkage” yang kuat terhadap
perkembangan sektor ekonomi lainnya.
d.
Mendorong berkembangnya
ekonomi pedesaan, karena sifat produk
sumberdaya hutan tersebar dan volume produksinya besar, biaya
angkut
tinggi, sehingga dapat menciptakan kegiatan ekonomi di permukiman
dekat kawasan hutan.
e.
Industri hasil hutan relatif
lebih muda didirikan, biasanya tidak
memerlukan input teknologi tinggi dan skala usaha tidak terlalu
besar.
C.1.1 Peranan
Sumberdaya Hutan sebagai Penghasil Devisa
Peranan sumberdaya hutan sebagai penghasil devisa sangat penting
untuk perbaikan ekonomi makro dan perdagangan global. Peranan
hasil
hutan selalu lebih tinggi untuk menghasilkan devisa, terutama pada
negara
yang baru berkembang dan berbasis pada sumberdaya, karena hutan
pada
awal perkembangan ekonomi suatu negara sangat mudah dipanen (biaya
eksploitasinya rendah. Meskipun berada terjadi penurunan kinerja
untuk
industri kehutanan tertentu, secara umum sektor kehutanan periode
sepuluh
tahun terakhir (1995 – 2004) telah berhasil memberikan kontribusi
signifikan
bagi perolehan devisa. Dari sisi nilai, fluktuasi kontribusi
devisa sektor
kehutanan terjadi karena terdapat industri kehutanan yang menurun
(baca:
plywood), sementara industri kehutanan seperti meubel, kayu
olahan, serta
pulp dan kertas terus mengalami peningkatan. Sedangkan dari sisi
prosentase terhadap total devisa, kontribusi sektor kehutanan
memang
cenderung terus menurun.
C.1.2 Peranan Sumberdaya Hutan sebagai Penggerak Sektor Ekonomi
Lainnya
Sebagai penggerak sektor ekonomi lainnya, maka hasil
hutan memberi
dukungan modal bagi pembangunan
infrastruktur industri dalam negeri dan
untuk penyediaan teknologi yang berasal
dari impor. Dukungan lainnya
adalah banyak kegiatan yang dibiayai
langsung dari hasil kayu tebangan
untuk mendorong kegiatan perkebunan,
sebagai hasil konversi hutan.
Produk hasil hutan , baik berupa kayu
maupun bukan kayu, adalah
merupakan bahan baku industri, yang
mendorong berkembangnya industri
dan jasa (pengangkutan dan pemasaran).
C.1.3 Peranan Sumberdaya Hutan dalam Penyediaan Lapangan Kerja
Sumberdaya hutan sangat penting artinya dalam
mendorong
tersedianya lapangan kerja, karena sektor
kehutanan memiliki banyak
lapangan usaha antara lain:
a) Kegiatan penanaman, pemeliharaan dan perlindungan
hutan.
b) Kegiatan pemanenan hasil hutan (penebangan dan
pengangkutan)
c) Kegiatan dalam industri hasil hutan meliputi industri
penggergajian,
industri pulp dan kertas, industri wood
working, industri plywood,
industri gondorukem, dan industri-industri
yang bahan baku utamanya
dari hasil hutan seperti gula aren.
d) Kegiatan jasa sektor kehutanan antara lain perdagangan
hasil hutan,
rekreasi hutan, transportasi, pendidikan
dan jasa konsultan pembangunan
sektor kehutanan.
Peranan Sektor Kehutanan di Indonesia dalam penyerapan
tenaga
kerja diperkirakan mencapai jumlah 21,5
juta orang. Masing-masing 15,09 juta
orang di kawasan hutan produksi, 4,31 juta
di kawasan suaka alam dan
pelestarian alam. Sementara perkiraan
jumlah tenaga kerja langsung pada
kegiatan pengusahaan hutan alam seluas
15,6 juta hektar mencapai 4,56 juta
orang kerja, yang terdiri dari kegiatan
pembangunan hutan tanaman industri
(HTI) seluas 5 juta hektar dibutuhkan
tenaga kerja 2,5 juta orang kerja. Selain
di hutan produksi, kegiatan ekonomi di
kawasan taman wisata seluas 300
ribu hektar membutuhkan 60 ribu orang
kerja. Sedangkan kegiatan pada
hutan lindung dan kawasan konservasi
seluas 39 juta hektar membutuhkan
tenaga kerja sekitar 3,9 juta orang kerja.
C.1.4. Peranan Sumberdaya Hutan dalam Meningkatkan Pendapatan
Nasional
Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dari sektor kehutanan
saat ini
mengalami penurunan dibandingkan pada awal
pembangunan Indonesia.
Angka ini sangat kecil dari seharusnya
karena kelebihan perhitungan PDB
(Produk Domestik Bruto), dimana:
a) PDB hanya menghitung nilai uang (nilai pasar), tidak
menghitung
intangible benefit seperti fungsi
sumberdaya hutan dalam pengaturan tata
air, pencegah erosi dan penyerapan karbon.
b) PDB tidak melihat keterkaitan /dampak positif dari
sektor kehutanan ke
sektor lain seperti dampak terhadap
peningkatan sektor industri dan
pertanian sawah irigasi.
Peranan sektor kehutanan di Indonesia sangat
berpengaruh terhadap
tingkat pencapaian Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) di berbagai
daerah di Indonesia. Beberapa daerah
seperti Riau, Kalimantan Barat,
Kalimantan Timur dan Papua sektor
kehutanannya memiliki korelasi yang angat kuat
terhadap nilai PDRB yang
dicapai. Artinya peran sektor
kehutanan sangat besar bagi pertumbuhan
ekonomi wilayah yang
bersangkutan. Sementara Kalimantan
Selatan, Yogyakarta, Maluku Utara,
Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan
Jambi sektor kehutanan di daerahnya
memiliki sumbangan yang cukup besar bagi
nilai PDRB. Hal ini penting
untuk dikemukakan karena masih terdapat
pemikiran sekaligus analisa yang
cenderung menyesatkan di sebagian
kalangan, dimana secara nasional PDRB
agregat yang dihasilkan sektor kehutanan
relatif kecil. Akibatnya timbul
simplifikasi bahwa upaya pengembangan dan
pembangkitan sektor
kehutanan dirasa tidak penting. Padahal,
peran sektor kehutanan di
daerah daerah tertentu yang menyumbangkan PDRB signifikan
sangatlah besar
kontribusinya bagi pertumbuhan ekonomi
regional, utamanya devisa, pajak
serta penyerapan tenaga kerja. Dipastikan,
kegagalan mempertahankan
bahkan membangkitkan kembali peran sektor
kehutanan akan berdampak
sangat buruk terhadap kondisi sosial
ekonomi regional.
C.1.5 Peranan Sumberdaya Hutan dalam Pelayanan Jasa Lingkungan
Peranan kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan
diberikan oleh
keberadaan sumberdaya hutan sebagai
perlindungan plasma nutfah,
keanekaragaman hayati, dan nilai-nilai
estetis yang potensial bernilai
ekonomi apabila dapat dikelola dengan
baik. Pengembangan perekonomian
pariwisata terutama ekowisata sangat
dipengaruhi oleh bentang alam,
keindahan dan kekhasan sumberdaya hutan.
Peranan sumberdaya hutan ini
tidak menghasilkan langsung nilai uang,
tetapi menghasilkan nilai uang bagi
sektor pariwisata. Di masa depan peranan
jasa lingkungan berupa perbaikan
tata air, pembersih udara, nilai estetika
mempunyai peranan yang sangat
besar dalam keberlanjutan ekonomi jangka
panjang.



Komentar
Posting Komentar